Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta kepada Kapolri agar polisi tidak melakukan tindakan represif atas unjuk rasa menentang kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang dilakukan warga asli Pulau Komodo.
“Yth Pak Kapolri. Demonstrasi itu hak menyatakan pendapat yg dijamin UUD 45 & UU Negara. Jika masyarakat Labuan Bajo berdemonstrasi meminta penjelasan/menolak kenaikan tarif masuk TNK, janganlah dihadapi dengan kekerasan,” pinta Benny sebagaimana dikutip pada akun twitter resminya pada Rabu (3/8).
Dia juga meminta agar warga yang ditahan bisa dibebaskan. “Mohon mereka yang ditahan segera dibebaskan”, lanjutnya.
Menurutnya pemerintah harus jelaskan terbuka kepada rakyat, apa dasar menaikan tarif masuk TNK secara drastis, dibanding destinasi pariwisata yang masuk kategori New7wonders. Sebab, masyarakat Labuan Bajo tetap menolak meski Presiden Jokowi telah mendukung kenaikan tarif ini.
Sebagai informasi, sekelompok warga, pria dan wanita menggunakan medium-medium seadanya untuk mengekspresikan penentangan terhadap kenaikan tarif masuk TNK menjadi sebesar Rp3,75 juta.
Namun sayangnya respon atas unjuk rasa ini ditanggapi dengan represif oleh aparat.
Kekisruhan pariwisata di Flores hari-hari ini, inti soalnya adalah, pemerintahan telah memberi kuasa kepada setidaknya empat perusahaan untuk berbisnis sarana dan jasa wisata di dalam Taman Nasional Komodo, namun tarif masuk dinaikkan jadi 3,75 juta yang dikekola PT Flobamor.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah