Tuntutan para ribuan angkutan umum ada dua, yaitu tentang peraturan pemerintah yang berkaitan dengan aplikasi dan soal Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Usia Kendaraan di Jakarta. Taksi aplikasi juga tidak memiliki izin yang jelas sehingga dinilai bisa mengacaukan tata transportasi yang sudah berjalan selama ini.

Jakarta, Aktual.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan para sopir taksi dan sopir bajaj di ruas Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta, akhirnya bubar pada Selasa sore (22/3).

Dari pantauan di lapangan, para pendemo tampak membubarkan diri pada sekitar pukul 15.15 WIB sehingga ruas jalan di Gatot Subroto berangsur-angsur kembali bisa digunakan oleh kendaraan roda empat, dimana sebelumnya lalu lintas sempat dialihkan.

“Semua (para pendemo) diarahkan ke Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika),” kata salah seorang pendemo bernama Mulyadi yang merupakan sopir taksi Express Group.

Aksi unjuk rasa para sopir taksi ini dimulai pada Selasa sekitar pukul 09.00 pagi.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para pendemo sempat melakukan beberapa aksi penyisiran terhadap beberapa taksi yang kedapatan masih beroperasi.

Selain itu dalam aksi demonstrasi, juga ada beberapa kali upaya dari segerombolan pengendara ojek online, Go-Jek yang mencoba menyerang para pendemo di beberapa tempat diantaranya dari Jalan Gerbang Pemuda, Senayan dan Jalan Tentara Pelajar. Kendati demikian, upaya serangan tersebut tidak menimbulkan kericuhan karena penjagaan polisi.

Para sopir taksi memprotes beroperasinya layanan Uber dan Grab yang menggunakan mobil berplat hitam.

Padahal menurut UU No. 2 Tahun 2009 tentang LLAJ angkutan umum harus menggunakan plat kuning yang telah melewati prasyarat tertentu.

Demonstrasi hari ini diikuti para sopir taksi dari sejumlah perusahaan termasuk Bluebird, Putra, Primajasa, Express, Pratama dan Taksiku.

Selain sopir taksi, aksi yang dilakukan massa berjumlah melebihi 1.000 orang itu juga turut diikuti pengemudi bajaj yang menuntut penutupan aplikasi ojek online, Go-Jek.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara