Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai Demokrat menggunakan hak bertanya yang ditujukan kepada pemerintah terkait sejumlah kebijakan yang telah dibuat kabinet kerja Jokowi-JK.

Dalam sidang Paripurna yang membahas agenda revisi UU MD3, melalui Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan kepada pimpinan sidang yang diketuai Taufik Kurniawan, yang juga turut hadir Menteri Hukum dan Ham, Yasona Hamonangan Laoly.

Benny menyampaikan, setidaknya ada dua konteks persoalan yang perlu dipertanyakan, terkait soal adanya perubahan nomenklatur kementerian.

“Perihal mengajukan pertanyaan. pada tanggal 21 Oktober 2014 presiden telah mengirimkan surat kepada ketua dewan untuk menyampaikan adanya beberapa pengubahan nomenklatur APBN yang menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat luas,” kata Benny, Selasa (2/12).

Demokrat juga menanyakan soal penaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah Jokowi-JK, dengan alasan mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif menjadi produktif.

“Pimpinan yang kami hormati kondisi tersebut jelas telah menimbulkan keresahan,” kata dia.

Menurut dia, apa urgensi presiden naikan BBM pada saat ini mengingat harga minyak mentah dunia turun secara tajam, dimana defisit anggaran dan cash flow dalam keadaan aman.

“Tahun 2013 lalu harga BBM baru naik, tarif dasar listrik dan bahan bakar gas baru naik, kebijakan ini sangat membebani masyarakat miskin dan hampir miskin.”

“Pertanyaan kedua, untuk membantu saudara miskin presiden telah menerbitkan KIS, KIP, dan KKS. Darimana sumber dana untuk membiayai kartu tersebut, mengingat nomenklatur kartu itu tidak dikenal di dalam APBN 2014,” kata Benny.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang