Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menegaskan setuju temuan BPK atas kerugian negara dalam penyelenggaraan pemilu 2013-2014, dibawa ke ranah hukum untuk ditindaklanjuti.
“Dalam konteks terjadi penyimpangan-penyimpangan dan pelanggaran, tentunya kami sepakat bahwa penegakkan hukum menjadi pintu untuk menyelesaikannya,” kata Didik di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (6/7).
Didik mengatakan dalam hal temuan BPK itu harus dibicarakan secara profesional dan proporsional karena berdasarkan audit resmi dan harus ditindaklanjuti di kelembagaan KPU.
Menurut dia, dalam konteks penindakan hukum harus profesional dan proporsional, yaitu harus melihat siapa yang melakukan dan apa yang dilakukan.
“Belum tentu temuan BPK itu menyangkut para komisionernya, di tingkat pelaksanaannya harus dilihat dalam skala besar penyimpangannya dimana,” ujarnya.
Sebelumnya Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum sepakat melibatkan aparat penegak hukum terkait temuan BPK atas pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014 yang terindikasi pidana.
Artikel ini ditulis oleh: