Petugas memeriksa pipa gas di Onshore Receiving Facilities (ORF) milik PT Pertamina Gas di Porong, Sidoarjo, Jawa TImur, Jumat (26/2). Fasilitas yang beroperasi sejak 1993 tersebut menyalurkan 320 juta kaki kubik gas per hari (mmscfd) untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk, pembangkit listrik, industri dan jaringan gas kota untuk rumah tangga. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Ke-19 salah satunya menghasilkan rekomendasi penurunan harga gas bumi untuk industri melalui sejumlah upaya guna menekan harga gas industri. Rekomendasi penurunan harga gas dengan mengupayakan transparansi struktur biaya mulai dari sektor hulu hingga hilir.

“Transparansi diharapkan dari sisi hulu sampai hilir termasuk juga pengguna dalam hal industri pengguna gas. Harus buka-bukaan secara struktur biaya sehingga harga komodtias yang dijual nanti bisa bersaing di regional,” ujar Anggota DEN Dwi Hary Soeryadi di Jakarta, Senin (14/11).

Upaya lainnya dalam menurunkan harga gas, lanjut Dwi, yakni dengan memotong mata rantai distribusi dengan menghilangkan trader bertingkat sesuai dengan ketentuan yang diatur pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2016 mengenai ketentuan dan tata cara alokasi serta penetapan harga gas bumi. Realisasi tersebut disepakati selambatnya pada Februari 2018.

“Upaya ketiga ialah dengan penurunan harga pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sudah ‘mature’ dan ‘pay out time’,” jelasnya. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Eka