“Artinya penyidik yakin dua pasal ini bisa menjerat Denny. Tinggal kita minta polisi serius menuntaskan kasus ini,” ungkap dia.

Fayyadh juga menambahkan, dirinya mendapat informasi bahwa Denny adalah pihak yang mengedit video tersebut. Informasi ini ia dapat dari Pamen Polda Jabar.

“Ada seorang pamen di Polda Jabar yang menyatakan bahwa yang mengedit itu Denny Siregar. Diduga kuat yang mengedit kalimat Lailahaillallah di acara kerusuhan itu Denny Siregar. Yang menyampaikan ini bukan masyarakat tapi Pamen di Polda Jabar,” ungkap dia.

Adapun bukti yang dibawa oleh para Aliansi Santri Indonesia ialah cuitan Denny Siregar di twitternya dalam bentuk hardcopy sebanyak tiga buah. Cuitan ini disebut sebagai alat menista agama Islam.

“Dia melakukan nista agama dan sangat menyulut bara api. Kami ingin ini diusut tuntas. Karena cuitan ini mengandung fitnah dan kami datang murni atas pembelaan agama,” ujar Perwakilan Aliansi Santri Indonesia, Maulidan Akbar.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid