Gedung Sekretariat Jendral (Setjen) DPR RI. FOTO: Ist

Jakarta, aktual.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam perekrutan anak-anak ke jaringan terorisme. Dalam pengungkapan tersebut, salah satu tersangka diketahui memiliki rencana melakukan aksi teror di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa temuan ini berkaitan dengan tren baru kelompok teroris yang kini memanfaatkan ruang digital untuk menjaring anak-anak. Ia menegaskan komitmen Densus dalam menindak pihak yang merekrut anak ke jaringan teror.

Di samping langkah penegakan hukum, Densus 88 juga memperkuat strategi pencegahan guna menjaga anak-anak dari paparan radikalisme online. Mayndra menyampaikan bahwa mereka terus menambah konten positif di dunia digital.

“Seperti yang dilakukan oleh Densus, BNPT, maupun Komdigi ya, tidak henti-hentinya kami mengingatkan supaya memublikasi atau menguatkan konten-konten positif yang sifatnya edukatif, dan kemudian kita melakukan laporan terhadap konten-konten yang negatif, ini sudah dilakukan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Densus juga melakukan intervensi sejak dini bila muncul indikasi mencurigakan di ruang digital. Menurut Mayndra, langkah tersebut penting untuk menghentikan potensi radikalisasi.

“Kemudian, untuk pencegahan fisik, kami mendeteksi ada ancaman serangan, baik terhadap fasilitas vital atau seperti fasilitas keamanan, fasilitas yang lain,” jelasnya.

Mayndra kemudian menyampaikan bahwa satu dari lima tersangka kasus perekrutan anak-anak diketahui berniat melakukan serangan ke gedung DPR. Meski begitu, ia tidak memerinci seperti apa bentuk aksi yang direncanakan. Para tersangka yang ditangkap adalah FW alias YT (47) dari Medan, LM (23) dari Banggai, PP alias BMS (37) dari Sleman, MSPO (18) dari Tegal, dan JJS alias BS (19) dari Agam. Namun, ia tidak menyebutkan siapa dari mereka yang merencanakan aksi tersebut.

“Yang terakhir kemarin kami temukan, salah satu dari pelaku ini juga berkeinginan untuk melakukan aksi di gedung DPR RI. Nah ini yang membuat harus segera dilakukan penegakan hukum,” kata Mayndra.

Densus 88 mencatat ada 110 anak berusia 10–18 tahun dari 23 provinsi yang diduga sudah direkrut kelompok teroris. Mayndra menegaskan bahwa langkah pencegahan dan penindakan mereka dilakukan demi melindungi kepentingan publik.

“Artinya, pencegahan yang dilakukan oleh Densus dalam hal untuk melindungi keamanan objek vital negara dan keselamatan umum, termasuk juga keselamatan para pelaku dan anak-anak yang direkrut ini,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain