Keempat orang itu diduga jaringan teroris yang akan membantu bertindak rusuh bersama narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok.
Saat ini, Setyo mengatakan anggota Densus Antiteror memburu pelaku tindak pidana teroris lainnya.
Dari keempat terduga teroris itu, petugas menyita barang bukti senjata tajam jenis sangkur, pisau belati, dua bilah golok, 25 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 25 buah paku tembak, dua ketapel, 3 buah busur besi, 63 butir peluru gotri dan 48 butir peluru senapan angin.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara