“Dittipikor Bareskrim terbatas oleh aturan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), jumlah personel, anggaran juga terbatas karena bagian dari (anggaran) reserse,” ujar Setyo.

Oleh karena itu, Polri perlu membentuk satuan kerja khusus semacam Densus 88 Antiteror, tetapi khusus menangani kasus korupsi.

Dengan jumlah personel yang cukup dan anggaran terpisah, Polri berharap lebih leluasa menindak kasus korupsi.

“Artinya Komisi III dan Polri ingin memperkuat Dittipikor yang diharapkan bisa lebih banyak tangani kasus korupsi dengan anggaran berbeda dan personel berbeda,” kata Setyo.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara