Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli tidak sepakat akan adanya deregulasi bidang perkapalan serta mendorong pengelolaan anggaran yang berpihak kepada pemerataan kesejahteraan masyarakat di Tanah Air.
“Banyak yang belum paham apa itu artinya poros maritim,” kata Rizal Ramli dalam Rapat Koordinasi Nasional Tahun 2015 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bertajuk “Laut Masa Depan Bangsa” di Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut Rizal, konsep dan pelaksanaan dari poros maritim adalah sederhana yaitu supaya ada jalur kapal reguler ke seluruh wilayah Indonesia yang tentu membutukan banyak pelabuhan dan pembangunan kapal.
Dengan digalakkan pembangunan di galangan kapal, ujar dia, hal tersebut merupakan antitesis dari dorongan pihak asing yang ingin agar Republik Indonesia dapat melakukan deregulasi di sektor “shipping”.
Menko Maritim mengingatkan, dulu sebelum deregulasi, kapal asing yang mampir di Indonesia diwajibkan mampir ke empat pelabuhan besar, tetapi karena ada deregulasi maka kapal-kapal asing kini hanya mampir di Jakarta dan Surabaya.
“Akibat deregulasi, Singapura menjadi pusat transhipment dari shipping center,” kata Rizal dan menambahkan, poros maritim adalah visi yang bagus adalah supaya ada jalur-jalur reguler ke seluruh Indonesia.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa poros maritim yang tidak diikuti pengembangan daerah-daerah terutama di luar Jawa dan kawasan timur Indonesia, maka hal tersebut dinilai hanya akan memahalkan ongkos logistik.
“Kita harus mendorong wilayah luar jawa bisa tumbuh dan berkembang lebih cepat,” katanya.
Menurut dia, ada cara yang dapat digunakan antara lain dengan membuat pajak korporasi di wilayah-wilayah yang akan berkembang harus lebih rendah, seperti yang dilakukan di negara tetangga Thailand.
Dengan demikian, menurut Rizal Ramli, maka pajak juga bisa digunakan sebagai instrumen pemerataan di Tanah Air.
Menko Maritim juga mengingatkan bahwa pemerintah juga telah mengubah strategi dari penggunaan APBN yang saat ini tidak hanya dilihat dari kriteria jumlah penduduk tetapi juga dari indikator lain seperti kriteria keterbelakangan suatu daerah.
Editor: Arbie Marwan
Artikel ini ditulis oleh:
Eka