Hari pertama bayi bisa dibawa sampai depan pintu masuk atau tangga pertama, hari berikutnya tangga kedua, sampai tujuh hari. “Setelah tujuh hari baru seorang bayi bisa di bawa ke luar,” katanya.
Perjalanan Sembalun Mertawi menceritakan ketika terjadi bencana Gunung Samalas meletus, ada beberapa kelompok masyarakat berusaha menyelamatkan diri.
“Mereka ke arah timur, karena dulu pernah ada tulisan tentang Sembalun yang ditulis dalam bentuk piagam yang dinamakan Piagam Sembalun. Piagam itu pernah dibaca dan dipegang kakek saya dan menceritakannya,” katanya.
Tetapi pernah pada suatu masa dipinjam oleh Raden Bayan. Setelah setahun kemudian buku itu sudah tidak ada. Penjelasan tertulis rapih. “Kita pernah dengar, piagam itu ada di museum di Belanda,” katanya.
Dalam piagam dikatakan sekelompok warga singgah di hutan Pilin, Kecamatan Sambalia, dari situ mereka turun ke bawah menyebar dan menetap di Selaparang, Labuan Lombok. Mereka berada di pengungsian cukup lama. “Artinya mereka di situ berkembang biak,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: