Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR dengan agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Aktual/POOL

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar DPR RI segera menindaklanjuti surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Menurutnya, usulan tersebut sebaiknya segera dibacakan di forum DPR agar tidak menjadi bola liar di ruang publik.

Ahmad Doli yang juga anggota Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa sistem demokrasi dan hukum di Indonesia kini semakin tertata. Oleh karena itu, setiap dinamika politik harus ditanggapi dengan sikap tertib dan menghormati aturan yang berlaku.

“Nah, tadi cerita misalnya bagaimana pada saat Pak Harto mengundurkan diri, Pak Habibie naik gitu ya, terus kemudian Gus Dur di-impeachment (dimakzulkan),” ujarnya.

Ia menilai bahwa pengalaman-pengalaman masa lalu telah mendorong perbaikan sistem ketatanegaraan.

“Nah, pengalaman-pengalaman itu kan membuat kita menjadi membuat sistem yang lebih baik,” lanjutnya dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (10/7/2025).

Karena itu, menurut Doli, pemakzulan presiden maupun wakil presiden kini menjadi langkah yang tidak mudah dilakukan. Ia menekankan pentingnya pendidikan politik lima tahunan agar masyarakat terbiasa menerima hasil pemilu dan mempersiapkan diri untuk kontestasi selanjutnya.

“Supaya apa? supaya kita nih mulai tertib 5 tahun sekali kita belajar. Kalau misalnya kemarin kita enggak menang (pemilu), ya nanti siapin 5 tahun lagi,” ungkapnya.

Namun demikian, Doli tidak mempermasalahkan adanya pihak-pihak yang mengusulkan pemakzulan Gibran, selama tetap berada dalam koridor hukum. Ia menyarankan DPR segera merespons surat tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Nah, jadi oleh karena itu bapak-bapak silakan sampaikan, suratnya sudah masuk dan menurut saya tadi sekali lagi biar ini enggak digoreng-goreng ke sana ke mari, bacakan minta pendapat masing-masing fraksi jadi pendapat DPR. Kalau semua mayoritas bilang ini tidak memenuhi syarat, selesai. Case close,” tegasnya.

Sementara itu, legislator dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menilai bahwa langkah Forum Purnawirawan TNI mengajukan usulan pemakzulan merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang sah.

“Secara kan aspirasi masyarakat kan boleh saja, dan secara konstitusi juga itu memungkinkan. Kenapa enggak?” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan.

Meski begitu, Andreas menegaskan bahwa keputusan lanjut atau tidaknya usulan tersebut sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPR RI.

“Ya tinggal sekarang bagaimana pimpinan DPR melihat itu, dan kemudian ya follow up itu atau bagaimana,” tuturnya. Ia berharap agar pimpinan DPR dan MPR dapat mengkaji desakan itu secara serius dan objektif.

Terkait proses administrasi surat, Andreas mengaku tidak mempersoalkan soal waktu masuknya surat usulan tersebut. “Iya, lama atau cepat (surat itu ada) itu kan relatif gitu kan. Makanya kan hal yang penting ya mungkin harus dikaji benar-benar,” ucapnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengancam akan menduduki Gedung MPR RI apabila DPR dan MPR tidak segera memproses surat usulan pemakzulan yang sudah mereka layangkan sejak Juni 2025. Ancaman tersebut disampaikan oleh mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan,” kata Slamet dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa bangsa ini tengah menghadapi situasi genting yang perlu segera disikapi.

“Negara kita memang berada di ujung tanduk, masih ada atau hancur. Oleh karena itu mau enggak mau, kita semua harus bergerak untuk menyelamatkan bangsa ini,” ucapnya.

Menurut Slamet, pihaknya telah menunjukkan itikad baik dengan mengirim surat resmi ke DPR dan MPR, namun respons dari lembaga legislatif tersebut dinilai tidak sopan karena mengabaikan aspirasi mereka. “Surat-surat yang sudah kita sampaikan, kita masih sopan, tetapi mereka kelihatannya enggak sopan, enggak dijawab.”

“Oleh karena itu, kita enggak perlu menunggu lagi, kalau perlu kita selesaikan secara jantan. Mau enggak mau harus gitu,” tegas Slamet.

Dengan semakin menguatnya desakan dan polemik seputar posisi Wapres Gibran, publik kini menantikan apakah DPR akan segera mengambil sikap atau membiarkan isu ini terus bergulir di tengah kegelisahan sebagian kalangan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain