Seorang pegawai Komisi Pemilihan Umun (KPU) menunjukkan contoh surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada uji publik desain surat suara Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Jumat (14/9). KPU melakukan uji publik desain surat suara yang nantinya akan digunakan pada Pileg dan Pilpres 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Aceh, Aktual.com – Dewan Dakwah Aceh mengajak masyarakat Aceh yang sudah memenuhi syarat mengikuti pemilihan umum menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.

“Kami mengajak masyarakat Aceh berpartisipasi aktif pada Pemilu 2019 dengan menggunakan hak pilih,” kata Ketua Dewan Dakwah Aceh Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, di Banda Aceh, Senin (15/10).

Pemilu 2019 digelar bersamaan antara pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPR daerah dengan pemilihan presiden. Pemilu serentak tersebut dijadwalkan 17 April 2019.

Pada pemilu nanti, kata Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, Dewan Dakwah Aceh juga mengimbau masyarakat memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota legislatif maupun anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memiliki integritas, amanah, dan kapabilitas.

“Terpenting, pilihlah mereka yang senantiasa mementingkan kemaslahatan umat, sehingga mereka nantinya bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan diri sendiri atau kelompok,” kata dia lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid