1 dari 8
Dewie Yasin Limpo didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp300 juta, serta dicabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih selama 3 tahun.
Terdakwa kasus suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai Dewie Yasin Limpo menangis usai pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5/2017). Dewie Yasin Limpo yang didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama 3 tahun.
Dewie Yasin Limpo didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp300 juta, serta dicabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih selama 3 tahun.
Dewie Yasin Limpo didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama
Terdakwa kasus suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai Dewie Yasin Limpo menangis usai pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5/2017). Dewie Yasin Limpo yang didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama
Terdakwa kasus suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai Dewie Yasin Limpo menangis usai pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5/2017). Dewie Yasin Limpo yang didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama
Dewie Yasin Limpo didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp300 juta, serta dicabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih selama 3 tahun.
Terdakwa kasus suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai Dewie Yasin Limpo (kiri) menyimak pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5). Dewie yang didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp 1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 300 juta, serta dicabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih selama 3 tahun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/16
Artikel ini ditulis oleh:

















