Beranda Lensa Aktual Flash Photos Dewie Yasin Limpo Dituntut Sembilan Tahun Penjara Flash PhotosHeadline Dewie Yasin Limpo Dituntut Sembilan Tahun Penjara 16 Mei 2016, 18:58 Dewie Yasin Limpo didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp300 juta, serta dicabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih selama 3 tahun. 1 dari 8 Dewie Yasin Limpo didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp300 juta, serta dicabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih selama 3 tahun. Terdakwa kasus suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai Dewie Yasin Limpo menangis usai pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5/2017). Dewie Yasin Limpo yang didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama 3 tahun. Dewie Yasin Limpo didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp300 juta, serta dicabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih selama 3 tahun. Dewie Yasin Limpo didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama Terdakwa kasus suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai Dewie Yasin Limpo menangis usai pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5/2017). Dewie Yasin Limpo yang didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama Terdakwa kasus suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai Dewie Yasin Limpo menangis usai pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5/2017). Dewie Yasin Limpo yang didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama Dewie Yasin Limpo didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp300 juta, serta dicabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih selama 3 tahun. Terdakwa kasus suap proyek listrik di Kabupaten Deiyai Dewie Yasin Limpo (kiri) menyimak pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/5). Dewie yang didakwa atas dugaan menerima suap dari Kepala Dinas ESDM Deiyai Papua Irenius Adi dan Dirut PT Bumi Abadi Cendrawasih Setyadi Yusuf sebesar 177.000 dolar Singapura atau setara Rp 1,7 miliar tersebut dituntut hukuman penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp 300 juta, serta dicabut hak politiknya untuk memilih dan dipilih selama 3 tahun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/16 Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Headline Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Langkah Tepatkah? Flash Photos Indofood Resmikan Taman Bermain PAUD untuk Anak-Anak Padalarang Flash Photos Astra dan SMI Kolaborasi Kembangkan UMKM di Solear Tangerang Flash Photos BTN dan Mandiri Capital Kolaborasi Dorong Ekosistem Perumahan Flash Photos Think Business, Think Hong Kong, Solusi Cerdas Ekspansi Bisnis Perusahaan Indonesia Flash Photos BTN Resmikan Kantor Cabang dan Sales Center Baru di Cibubur, Dorong Layanan Lebih Dekat Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Langkah Tepatkah? 11 Januari 2025, 07:08