Jakarta, Aktual.com – Aksi simpatik 55 yang digelar di sekitaran Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5), meminta aparat penegak hukum, untuk terbebas dari intervensi pihak manapun. Hal ini terkait dengan persidangan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut seorang anggota GNPF MUI Didin Hafidhuddin, jalannya persidangan Ahok itu, merupakan sandiwara belaka.

“Kami melihat adanya kejanggalan, mulai dari proses sampai JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang terlihat seperti bermain-main,” kata Didin Hafidhuddin kepada massa aksi 55 dari atas mobil komando di depan gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (5/5).

Oleh sebab itu, dirinya beserta GNPF MUI dan peserta aksi 55, meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk mengawasi persidangan Ahok tersebut, agar tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk pemerintah.

“Kami mendapat amanah dari GNPF dan jamaah untuk menyampaikan sesuata ke MA,” kata Didin.

 

Laporan Gespy Kartikawati Amino

Artikel ini ditulis oleh: