Denpasar, Aktual.com – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali menggerebek youtuber sekaligus selebgram berinisial RMH di kawasan Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Badung, Senin (19/6) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Bersamaan dengannya turut diamankan dua orang lainnya yang diduga kreator berinisial R dan E. Ketiganya diduga memproduksi konten YouTube berbau pornografi.

Informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, penangkapan terhadap trio Youtuber tersebut berawal dari kecurigaan polisi terhadap konten dari ketiganya. Berangkat dari kecurigaan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.
Selain memproduksi konten berbau pornografi, ketiganya juga diduga mengendorse judi online.

Ketiganya diamankan ke Dit Reskrimsus Polda Bali, Jalan WR Supratman untuk diperiksa. Pada saat digerebek polisi, ketiganya memilih kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Kasubdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko dikonfirmasi, Sabtu (25/6) mengatakan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dirinya mengatakan ketiga orang yang diamankan itu tidak berkaitan dengan judi online.

“Mereka hanya buat konten yang diduga mengandung pornografi. Nah, kebetulan pada saat itu di lokasi ada tulisan judi online. Masih proses dulu ya. Masih kita kuatkan alat buktinya sudah terpenuhi atau belum,” ungkap Nanang.

Nanang juga menjelaskan saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan terkait kasus pornografi ini.

Ditanya soal status dari ketiga orang tersebut, Nanang memilih untuk tidak berkomentar. “Kita masih dalami soal tindak pidananya. Gitu aja dulu ya,” tutup perwira melati dua di pundak ini.

Masalah judi online dan konten tak mendidik melalui media sosial jadi perhatian polri. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain menyikat pelakunya, polisi juga akan menindak iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nurman Abdul Rahman