Tangerang, Aktual.com – Legislator Kabupaten Tangerang, Banten, menyesalkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.500 buruh pabrik sepatu PT Chingluh Indonesia (PT CI) di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, menjelang Lebaran 2015.
“Ini diduga strategi perusahaan untuk menghindari pemberian tunjangan hari raya (THR),” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Supriyadi di Tangerang, Sabtu (27/6).
Supriyadi mengatakan para buruh yang terkena PHK apalagi menjelang Lebaran tentunya memiliki beban psikologis yang berat, apalagi mereka hendak mudik ke kampung halaman masing-masing.
Namun dari laporan para buruh, bahwa banyak diantara mereka yang menunda untuk mudik dengan tetap bertahan di tempat pemondokan.
Pernyataan tersebut terkait sejak sepekan ini, sekitar 2.500 dari 13.000 buruh PT CI kena PHK akibat perusahaan sepi pemesanan sepatu dari negara lain.
Upaya yang dilakukan manajemen perusahaan melakukan PHK itu adalah dengan pengurangan para buruh agar kelangsungan usaha tetap berjalan.
Dia mengatakan tindakan PHK itu juga diduga tidak melibatkan aparat pemerintah pusat dan setempat tapi hanya dilakukan pengusaha dengan buruh.
Padahal seharus, bila PHK lebih dari 10 buruh tentunya melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans) Pemkab Tangerang, Syafrudin mengatakan pihaknya sudah mendengar informasi tentang PHK dari PT CI karena perusahaan sepi order.
“Semula perusahaan itu setiap hari mendapatkan sebanyak 1.300 pasang sepatu, tapi belakangan terus merosot menjadi 500 pasang,” katanya.
Pada umumnya pemesan sepatu merek terkenal itu berasal dari negara Asia dan pasifik serta Amerika Serikat.
Menurut dia, pihaknya berupaya agar perusahaan selain memberikan pesangon tapi juga uang THR karena merupakan hak para buruh.
Artikel ini ditulis oleh: