Malang, Aktual.co — Nia Agustina (6) harus mengalami lumpuh total setelah mengalami sakit panas sejak Januari 2013.
Kelumpuhan yang diderita Nia lantaran anak pertama pasangan Imron (37) dan Siti Naimah (27) ini dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, dan diduga Nia menjadi korban malpraktek RS tersebut.
Imron, ayah Nia memaparkan, saat lahir anaknya tumbuh seperti balita normal. Namun di pertengahan 2013, Nia yang lahir pada 10 Agustus 2008, mengalami panas tinggi hingga kejang.
“Badan anak saya panas hingga kejang, kemudian saya bawa di RS Dr Soedarsono Pasuruan,” ujar Imron yang merupakan warga Prodo, Winongan Kabupaten Pasuruan, Rabu (7/1).
Setelah dirawat tiga hari di RS Dr Soedarsono, Nia kemudian dirujuk ke RSSA dalam kondisi koma. “Saat di RSSA anak saya diambil cairan tulang belakangnya, karena mengalami radang otak,” tutur pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur ini.
Setelah diambil cairan tulang belakang, kondisi Nia semakin parah. Bahkan dia tak bisa bicara serta sulit untuk menggerakkan tubuhnya. “Setelah mendapat penanganan di RSSA kondisi anak saya semakin parah. Akhirnya saya bawa pulang ke Pasuruan karena saya tidak punya biaya hidup di Malang.”
Atas kejadian tersebut, orang tua Nia mengadu ke Polres Kota Malang atas dugaan malpraktek yang dialami anaknya di RSSA Malang.
Artikel ini ditulis oleh: