Ribuan buruh melakukan aksi konvoi di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta, Selasa (24/11/2015). Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Bekasi, Aktual.com – Aksi mogok nasional buruh menuntut pencabutan PP 78/2015 di Kawasan Industri EJIP Jababeka Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi berakhir bentrok, Rabu (25/11).

Dalam bentrokan ini beberapa orang buruh diamankan anggota kepolisian. Tak hanya buruh, dari informasi yang diperoleh , satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PAN bernama Nurdin juga diamankan polisi karena diduga menjadi provokator. (Baca: Aksi Mogok Nasional Buruh di Jababeka Berakhir Bentrok)

Adapun kronologis penangkapan anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu yakni pada saat buruh melakukan aksi penutupan jalan akses masuk kawasan Industri EJIP Jababeka.

Oleh pihak aparat Polres Kabupaten Bekasi bersama Polda Metro Jaya dengan cara paksa membuka jalan utama karena mengganggu kelancaran masyarakat dalam menggunakan jalan .

Aksi tersebut dilawan oleh buruh yang mengakibatkan 4 orang ditangkap karena diduga kuat sebagai provokator aksi unjuk rasa serta mobil sound sistem ikut dibawa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal saat dikonfirmasi belum mendapat informasi terkait insiden gesekan buruh dan aparat kepolisian ini.

“Belum dapat informasi saya,” ujarnya saat dihubungi Aktual.com.

Artikel ini ditulis oleh: