Jakarta, Aktual.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengesahkan Pansus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada minggu ini dalam rapat paripurna.

Sebanyak delapan fraksi telah menyetujui pembentukan Pansus Karhutla, yang sebelumnya sudah didahului pembentukan panja di komisi masing-masing.

“Pansus akan disahkan paripurna DPR minggu ini. Tujuannya bukan untuk merongrong kewibawaan pemerintah, kita ingin bantu secara moral dan politik terhadap pemerintah sebagai lembaga eksekutif untuk memadamkan api dan menghilangkan asap dalam jangka pendek, menengah dan panjang,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi, Selasa (27/10).

Dijelaskan, nantinya anggota pansus akan diisi maksimal 30 anggota dari lintas komisi dan fraksi, setelah disahkan lewat paripurna.

“Kita cek regulasi soal pembakaran lahan, kemudian soal sanksi pelanggaran, dan berkaitan dengan mekanisme cara pembukaan lahan baru apakah itu pertanian atau perkebunan,” ucap Viva Yoga.

Pansus akan memastikan penegakan hukum dalam kasus karhutla. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan KemenLHK sebanyak 413 perusahaan diduga terlibat kasus karhutla.

Artikel ini ditulis oleh: