Makassar, Aktual.com – Seorang gadis difabel yang mengalami keterbelakangan mental menjadi korban kekerasan seksual di Makassar. Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan Provinsi Sulawesi Selatan (PerDIK Sulsel) dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LP2A) Makassar bersatu untuk mendampingi dan mengadvokasi korban tersebut.
Pada Kamis, Direktur PerDIK Sulsel, Abdurrahman, menyatakan bahwa pihaknya turut mendampingi korban yang kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian, dengan kerjasama dari LP2A Makassar. Menurut Abdurrahman, gadis difabel dengan gangguan mental ini perlu melalui proses asesmen untuk menentukan kategori difabelnya sebelum memasuki tahap berikutnya.
Pihak PerDIK Sulsel dan LP2A Makassar telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTDA) untuk menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa korban difabel ini. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar juga telah melakukan langkah-langkah pendampingan terhadap korban.
Terkait program pencegahan dan pendampingan korban disabilitas, Pemerintah Kota Makassar telah mengakomodasi melalui Program “Jagai Anak Ta”. Namun, Abdurrahman menekankan perlunya penguatan sosialisasi di lingkungan masyarakat, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan, khususnya di shelter atau rumah singgah yang telah dibentuk di lapangan.
Abdurrahman menyatakan kekesalannya terhadap kasus ini karena kejadian ini terjadi saat peringatan Hari Anak Nasional, sementara korban masih berkategori sebagai anak. Pelaku yang berpura-pura menjadi pacarnya memanfaatkan kondisi korban yang difabel dengan mengajak 9 orang temannya untuk melakukan tindakan tidak senonoh.
Peristiwa semacam ini telah sering terjadi, dan perlu menjadi perhatian bersama. Untuk penanganan dan pendampingan psikologis terhadap korban, LP2A Makassar telah mengambil tanggung jawab sepenuhnya dalam kasus ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Ilyus Alfarizi