Reruntuhan Bangunan Rumah Akibat Gempa
Reruntuhan Bangunan Rumah Akibat Gempa

Jakarta, Aktual.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan berdasarkan catatan sejarah, Kabupaten Jember diguncang gempa merusak lebih dari enam kali sejak tahun 1896.

“Data ini kiranya sudah cukup untuk menjadi bukti bahwa wilayah Jember merupakan daerah rawan gempa,” ujar Koordinator Bidang Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (17/12).

Daryono menjelaskan Jember berdekatan dengan sumber gempa potensial yaitu subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam ke bawah Lempeng Eurasia di selatan Jawa Timur (zona megathrust).

Selain itu, wilayah Jember juga berdekatan dengan sumber-sumber gempa sesar aktif baik yang ada di daratan maupun di dasar laut.

Pada tahun 1896, gempa Lumajang-Jember mencapai skala intensitas VIII-IX MMI menyebabkan banyak rumah rusak berat. Kemudian pada 8 Juli 2013 magnitudo 5,9 menyebabkan 7 rumah warga rusak.

Gempa Jember pada 16 November 2016 magnitudo 6,2 menyebabkan banyak rumah rusak. Selain itu pada 10 Oktober 2018 magnitudo 6,1 menyebabkan kerusakan bangunan rumah dan fasilitas umum.

Gempa kelima pada 16 Desember 2021 dengan magnitudo 5,0 menyebabkan lebih dari 38 rumah rusak dan terakhir pada 16 Desember 2021 kemarin menyebabkan lebih dari 38 bangunan rumah.

“Gempa Jember 16 Desember 2021 kemarin menyebabkan lebih dari 38 bangunan rumah rusak. Gempa ini ternyata lokasi episenternya sangat dekat dengan Gempa merusak di Jember pada 1967 dengan guncangan mencapai skala intensitas VIII-IX MMI hingga menyebabkan banyak rumah rusak berat saat itu,” ujar Daryono.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: A. Hilmi