Jakarta, Aktual.co —Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bekasi mempertanyakan keterlambatan pencairan anggaran dana desa 2015 yang dijanjikan oleh Pemprov Jawa Barat.
Kepala Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Suryadi mengakui berdasarkan informasi yang diterimanya dana itu cair di bulan April. “Tapi sampai hari ini belum juga sampai,” kata dia, di Cikarang, Rabu (6/5).
Untuk Kabupaten Bekasi, kata dia, jumlah dana desa di 2015 mencapai total Rp60 miliar untuk 180 desa. Dana tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa. “Kita sampai sekarang memang belum mendapat sosialisasi mengenai tata cara penggunaan dana alokasi desa tersebut,” kata dia.
Hal senada diungkapkan Kepala Desa Pasir Sari Cikarang Selatan, Lamjah. “Kami tidak terlalu mengandalkan dana desa, tapi mengandalkan dana bantuan pemerintah pusat dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” kata dia.
Namun kehadiran dana desa dari Pemprov Jabar diyakini akan sangat membantu mempercepat proses pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi Abdillah Majid mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mencairkan dana desa karena belum ada petunjuk teknis dari pemerintah pusat. “Kami belum bisa mencairkan anggaran itu karena belum ada petunjuk teknis mengenai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang pemerintah desa,” ujar dia.
Abdillah mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar dana tersebut bisa segera dicairkan mengingat kebutuhan dari masing-masing desa yang mendesak.
Pihak aparatur desa juga diimbau untuk menyiapkan seluruh tahapan teknis pencairan dana itu agar penyerapan bisa berjalan lancar. “Setelah ada petunjuk teknisnya, maka pihak desa harus melengkapi proposal pencairan dan diverifikasi oleh bagian keuangan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: