Kupang, Aktual.co — Pengamat sosial Bonefasius Bejor Pukan, sepakat dengan imbauan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, yang melarang pejabat publik mengggelar pesta secara besar-besaran.
“Imbauan tersebut bertujuan agar pejabat ikut berempati dengan berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini terutama uapaya penghapusan kemiskinan,” kata Bonefasius di Kupang, Jumat (28/11).
Menurutnya, siapa saja termasuk pejabat negara boleh menggelar atau membuat pesta , tetapi tidak boleh berlebihan dengan menghabiskan anggaran yang besar.
Para pejabat negara perlu juga mengedepankan pola hidup sederhana dengan tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan.
“Pejabat negara perlu juga memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.”
Sebagaimana diketahui, Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, mengeluarkan kebijakkan yang melarang para pejabat negara menggelar pesta mewah secara berlebihan. Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana dikeluarkan 20 November lalu. Ini ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK), para pimpinan kesekretariatan Lembaga Negara, para pemimpinan kesekretariatan Lembaga Non Sktruktural, para Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia. Dalam setiap pesta, baik pernikahan maupun semacamnya, seorang pejabat negara hanya boleh mengundang 400 tamu undangan. “Hal ini untuk menindaklanjuti perintah Presiden pada sidang kabinet pada 3 November 2014 lalu, dalam rangka mendorong kesederhaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara guna mewujudkan kesederhaan hidup bagi seluruh penyelenggara negara guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tulis Humas Kementrian PAN dan RB
Artikel ini ditulis oleh:

















