Jakarta, Aktual.co –Ribuan masa yang menamakan dirinya Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PERISAI) DKI Jakarta dan elemen ummat Islam lainnya menggelar unjuk rasa di Kedutaan Besar Singapura di Jakarta, Jumat (20/5).

Mereka protes karena merasa ulama mereka Ustadz Abdul Somad (UAS) di perlakukan tidak adil ketika masuk Singapura.

Muhammad Senanatha Koordinator Lapangan (Korlap) PERISAI DKI Jakarta mengatakan, ulama yang sangat dihormati dan disegani oleh umat Islam di Indonesia sedang mendapat perlakuan yang sangat tidak pantas dari negara lain.

UAS adalah ulama ummat Islam yang memiliki jutaaan pengikut. Pernyataan Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo membantah jika UAS di deportasi melainkan tidak mendapat izin untuk masuk ke Singapura itu menyakiti kami ummat Islam.

“Perlakuan imigrasi Singapura kepada UAS yang mengaku dimasukan ke dalam ruangan lebarnya satu meter, panjang dua meter, pas liang lahat. Satu jam di ruang kecil. Persis seperti luas kuburan itu perlakuan yang tidak manusiawi untuk ulama yang sangat di hormati di Indonesia”, tegas Senanatha dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/5).

Menurut Senanatha, dari apa yang dipaparkan UAS tersebut, terlihat rezim saat ini tidak berpihak pada Islam. Khususnya kepada seorang WNI sekaligus ulama yang sangat dihormati. Tidak hanya di dalam negeri, UAS juga masyhur di negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.

Ini adalah bagian dari sikap Islamophobia karena bersikap diam saja dan lepas tangan terhadap kasus yang menimpa UAS. Alih-alih melindungi atau membantu WNI yang sedang mengalami masalah seperti UAS, Dubes RI untuk Singapura malah justru meminta pihak lain (UAS) agar meminta penjelasan langsung ke Kedubes Singapura di Jakarta. Kalau begitu, untuk apa ada perwakilan diplomatik di Singapura.

Selain itu Senanatha menegaskan, Pemerintah Singapura juga menunjukan perilaku Islamophobia, di mana mereka melarang aktivitas dakwah yang akan dilakukan UAS. Tidak ada keterangan detil terkait pencekalan UAS. Pemerintah Singapura hanya menyatakan bahwa UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi.

Misalnya, dalam salah satu ceramahnya UAS menjelaskan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi syahid. Singapura terkesan membutakan diri terhadap program PBB Anti Islamophobia, serta berlaku unfairness, tidak adil, dan diskriminatif terhadap tokoh agama Islam.

“Yang jelas tindakan Pemerintah Singapura ini justru menunjukkan sikap Islamofobia, bukan hanya terhadap UAS tetapi terhadap anggota keluarga dan teman UAS lainnya. Serta dapat merusak hubungan baik antar-etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara”, sebut Senanatha.

Kami kata Senanatha mengecam Singapura karena telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas. Singapura harus meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia karena telah mendeportasi UAS beserta rombongan. Apabila dalam tempo 2×24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI-Singapura.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Ridwansyah Rakhman