Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hasyim Djojohadikusumo membantah tuduhan berbagai pihak di media sosial bahwa partainya mendukung aksi terorisme, karena dianggap menghambat revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Saya kira itu adalah fitnah, kebohongan, fitnah yang kami curigai dari lawan politik kami ini adalah fitnah murahan,” kata Hasyim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/5).
Dia menegaskan bahwa Fraksi Gerindra DPR RI tidak pernah menghalangi pengesahan revisi UU Antiterorisme karena faktanya, pihak pemerintah melalui Menkumham yang menunda-nunda pembahasan dan finalisasi UU tersebut.
Hasyim mengatakan dirinya sudah mengonfirmasi kepada Fraksi Gerindra DPR RI bahwa pembahasan revisi UU Antiterorisme prosesnya sudah 99 persen, tinggal menunggu pendapat pemerintah terkait definisi terorisme.
“Yang terjadi sekarang ini terkait penundaan pembahasan RUU Antiterorisme bukan di DPR dan di Pansus, namun 99 persen sudah disepakati selesai di DPR. Masalahnya sekarang antara Menkumham dan TNI,” ujarnya.