Anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra, Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa tuduhan terhadap partainya itu adalah tindakan yang sangat picik sehingga pihaknya telah melaporkan 11 akun medsos itu ke Bareskrim Polri.

Langkah itu, menurut dia, agar tidak seenaknya membuat berita bohong atau “hoax” dan itu sudah termasuk dalam pelanggaran hukum.

“Dan kita dorong Kepolisian harus menindaklanjuti itu, seperti biasa kalau itu merugikan pemerintah cepat dieksekusi, namun kalau tidak merugikan pemerintah dibiarkan begitu saja. Dan kami minta cepat dieksekusi kepolisian,” katanya.

Dia pun meminta Kepolisian segera menindaklanjuti laporan dari partainya terhadap belasan akun medsos tersebut.

 

Ant

(Wisnu)