Presiden UMNO, Ahmad Zahid Hamidi
Presiden UMNO, Ahmad Zahid Hamidi

Jakarta, Aktual.com – Presiden UMNO, Ahmad Zahid Hamidi sangat menyayangkan tindakan pemerintah Malaysia yang dipimpin oleh Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yasin, yang tidak menaati perintah Raja atau Yang di-Pertuan Agong. Dalam hal ini Raja menginginkan semua Undang-undang Darurat dibahas dan diresmikan di parlemen sesuai Pasal 150 (3) dari Perlembagaan Persekutuan.

Zahid menilai bahwa tindakan tersebut merupakan bentukan pemberontakan terhadap titah Raja sebagaimana yang telah diatur dalam konstitusi. Oleh sebab itu, Zahid pun meminta agar PM Muhyddin Yassin untuk mundur dari jabatannya.

“Tindakan ini jelas merupakan bentuk pemberontakan terhadap Yang di-Pertuan Agong, bahkan mengabaikan prinsip Perlembagaan Persekutuan. Sehubungan dengan itu, UMNO akan meminta Tan Sri Muhyiddin Yassin dan Datuk Seri Takiyuddin Hassan (Menteri di Jabatan Perdana Menteri) untuk mengundurkan diri secara terhormat,” kata Zahid, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (29/7).

Ia menegaskan agar seluruh anggota parlemen dari UMNO harus melaksanakan keputusan Majelis Kerja Tertinggi UMNO pada 7 Juli 2021 lalu untuk menarik dukungan bagi Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri

Selain itu, Zahid mengatakan bahwa keputusan ini untuk memenuhi sumpah jabatan sebagai Anggota Parlemen yang berkewajiban taat dan setia kepada Yang di-Pertuan Agong dan menjaga, melindungi, serta mempertahankan konstitusi.

“Posisi ini juga sejalan dengan prinsip dan tujuan UMNO untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan institusi Raja-Raja Melayu sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 konstitusi UMNO,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi