Dia menambahkan, data terakhir yang merupakan kasus baru, artinya yang didapat di tahun 2018 dalam kondisi baru yasng menderita HIV itu sebanyak 264 kasus, itu dalam satu tahun bayangkan, kalau akumulasi dari 2004 sampai sekarang mencapai 2.000-an.

“Pengiobatan tetap dilaksanakan, ART-nya tersedia, jadi kalau misalnya Puskesmas bisa mendeteksi dan memeriksa , ada di 22 Puskesmas, kecuali ada beberapa Puskesmas yang bisa mengobati lanjutan, sebab ketersediaan ART hanya di beberapa Puskesmas, mengingat hak asasi manusia (HAM) dari mereka harus dilindungi, dan juga pemberian ART secara gratis,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: