Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Penyakit serta Kesehatan Lingkungan Sitti Rachmah. (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu, Aktual.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), mencatat bahwa selama periode Januari hingga Juli tahun 2023, terdapat 130 kasus HIV/AIDS di daerah tersebut.

“Sampai saat ini, terdapat laporan mengenai 130 kasus penyebaran HIV/AIDS yang telah tercatat di Dinas Kesehatan. Kelompok usia muda mendominasi kasus ini,” ujar Sitti Rachmah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Penyakit serta Kesehatan Lingkungan Dinkes Kota Palu, dalam pernyataannya di Palu pada hari Jumat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kasus HIV/AIDS tersebut terutama melibatkan kelompok laki-laki dari golongan usia muda yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah tersebut.

Sitti mengindikasikan bahwa penularan HIV/AIDS di daerah ini terkait dengan perilaku seksual yang melibatkan dubur/anus atau istilah Laki Seks Laki (LSL), dan juga penggunaan jarum suntik secara bersamaan oleh para pengguna narkoba.

Dalam penanganan penderita, ia menjelaskan bahwa pihak puskesmas memberikan konseling dan pengobatan terkait HIV/AIDS, termasuk pemberian terapi ARV (Anti Retro Viral), dan tetap menjaga kerahasiaan informasi pribadi para penderita.

Sitti juga menyebutkan bahwa Dinkes Kota Palu telah bekerja sama dengan Komisi Penurunan AIDS (KPA) Kota Palu sebagai pihak ketiga, yang bertugas menyediakan sosialisasi, advokasi, dan pendampingan bagi individu yang telah terinfeksi HIV/AIDS.

“Kami juga mengadakan pemeriksaan sukarela dan layanan visity mobile sebagai upaya mendekati mereka yang terkena dampak. Namun, kami menghormati keputusan mereka untuk menjalani pemeriksaan dan hanya dapat memberikan advokasi,” tambahnya.

Dalam upaya memutus mata rantai penularan HIV/AIDS, Sitti menegaskan bahwa Dinkes telah melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mendekatkan layanan pelayanan dan penanganan penyakit seksual menular serta HIV/AIDS kepada masyarakat, sehingga mereka dapat menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Dinkes juga aktif dalam menyosialisasikan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, dengan tujuan bersama-sama mencegah penyebaran HIV/AIDS. Upaya pencegahan lainnya mencakup sosialisasi di lingkungan sekolah melalui pos kesehatan, serta deteksi dini guna mengurangi jumlah penularan kasus HIV/AIDS.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mencegah penularan HIV/AIDS melalui praktik hubungan seks aman, setia pada pasangan, menghindari penggunaan narkoba serta jarum suntik bersama, dan tetap menjaga kesetiaan dalam berhubungan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan