Tangerang, Aktual.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Provinsi Banten melalui puskesmas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek, bidan hingga klinik untuk pengawasan peredaran obat sirop dan cair yang dilakukan penghentian sementara untuk dijual ke masyarakat.

Kepala Puskesmas Periuk Jaya, dr Novan Hendrawan di Tangerang, Kamis (20/10) mengatakan kegiatan sidak itu merupakan tindak lanjut dari adanya instruksi dari Dinkes kepada 298 apotek dan 44 toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat sirop, terkait kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

“Seluruh apotek, klinik dan bidan di wilayah Periuk Jaya akan disidak atau ada pengawasan namun secara bertahap. Alhamdulillah, hari ini Apotek Kimia Farma dilihat di rak dagangannya tidak ada obat cair dan tertempel informasi tidak menjual obat cair dalam sementara waktu,” katanya.

Ia menjelaskan dari hasil sidak yang dilakukan ke klinik dan bidan juga telah dipastikan sudah tidak lagi meresepkan obat cair kepada para pasiennya.

“Jika ditemukan obat cair yang masih dipajang atau dijajaki, langsung kita lakukan edukasi terkait aturan yang sudah ditetapkan Kemenkes. Tidak ada penarikan karena itu ranahnya BPOM, Puskesmas berupaya mengedukasi dan pengawasan saja,” katanya.

Ia menambahkan sidak atau pengawasan akan dilakukan secara rutin atau berkala, untuk memastikan secara pasti bahwa apotek, toko obat, klinik maupun bidan tidak menjual belikan obat sirup atau cair untuk sementara waktu.

“Pengawasan akan dilakukan secara persuasif atau lebih mengkedepankan pendekatan dan edukasi. Tapi sejauh ini, semua pihak sudah paham akan aturan, ada satu dua pun setelah diedukasi bisa memahami aturan yang ada untuk sama-sama dipatuhi untuk keamanan kesehatan bersama,” kata Novan Hendrawan.

Bidan Adilah, pemilik praktik mandiri Bidan Kesih Goni menyatakan informasi mengenai penghentian sementara penjualan obat cair sudah diperoleh.

Ia pun sudah tak lagi meresepkan obat sirup atau cair kepada para pasiennya serta sudah memasang informasi terkait tidak menjual obat sirop sementara waktu.

“Jika sangat dibutuhkan, akan kami sarankan salah satunya obat tablet yang dihancurkan. Namun, kami lebih mengkedepankan pengobatan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis,” katanya.

Dinkes Kota Tangerang Banten telah mengeluarkan instruksi kepada 298 apotek dan 44 toko obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup terkait kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni mengatakan hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Tangerang.

Namun, kata dia, seluruh fasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun Rumah Sakit di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika nantinya ditemukan kasus tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i