Jakarta, aktual.com – Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan atas materi stand-up comedy berjudul Mens Rea yang dibawakannya. Pandji hadir didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
“Pagi ini kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi,” kata Haris kepada wartawan di lokasi, Jumat (6/2/2026).
Pandji tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB. Bersama rombongan, ia langsung memasuki gedung untuk menjalani proses klarifikasi oleh penyidik.
Pandji sendiri memilih irit bicara sebelum pemeriksaan. Ia menyebut penjelasan akan disampaikan setelah proses klarifikasi selesai.
“Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewati prosesnya, nanti ketemu lagi,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan penyidik telah menyiapkan sejumlah pertanyaan guna mendalami laporan yang ditujukan kepada Pandji.
“Kita sudah siapkan beberapa pertanyaan yang terkait dengan substansi permasalahan tersebut, yang ada kaitan dengan apa yang disampaikan oleh beliau. Nanti kita tunggu hasil keterangan yang disampaikan oleh beliau, sebagaimana yang dipermasalahkan atau yang dipertanyakan oleh para pelapor,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (4/2).
Ia menambahkan, Pandji telah mengonfirmasi kehadirannya dan pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi enam laporan yang saat ini masih didalami penyidik.
“Ya sesuai dengan apa yang dilaporkan atau yang diadukan sama para pelapor saja. Nanti kita pertanyakan untuk mengkonfirmasi supaya proses penyidikan ini kita jaga keberimbangannya,” imbuhnya.
Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi Mens Rea. Salah satu laporan dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili seorang kiai bernama Sudirman.
Selain itu, Pandji juga dilaporkan atas dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama. Dalam laporan lainnya, pelapor berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Para pelapor menilai materi stand-up comedy tersebut menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat. Hingga kini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk mendalami laporan-laporan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















