Medan, Aktual.co — Aliansi Warga sumut untuk HAM (Awas HAM) meragukan Komitmen dan keseriusan Polresta Medan untuk mengungkap kasus Trafficking.
Keraguan itu sebagaimana diungkapkan Koordinator AWAS HAM (Aliansi Warga Sumatera Utara untuk HAM) Rina Melati Sitompul, Senin (1/12).
“Hal ini didasarkan pada fakta banyaknya kasus trafficking yang telah dilaporkan ke Polresta Medan dalam 2 tahun terakhir yang ‘lenyap’ dan pelakunya tidak berhasil di seret Polres Medan ke Pengadilan untuk mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal,” kata Rina
Menurutnya, kasus Trafficking yang baru-baru ini terjadi terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT)  di Kota Medan, dimana beberapa diantaranya diduga dibunuh oleh majikannya, bukan yang pertama.
Dalam catatan Awas HAM yang diwakili oleh pusaka Indonesia dan P2TP2A sendiri setidaknya ada 4 kali kejadian pidana dengan jumlah 42 korban trafiking asal Pulau Jawa, Lampung dan Nusa Tenggara Timur. Para korban telah diselamatkan dan dikembalikan ke kampung halaman mereka masing-masing.
Sayangnya, 2 korban tidak berhasil diselamatkan dan meninggal dunia. Kisah paling  pilu dialami Korban asal NTT yang menderita sakit lumpuh. Dimana korban sudah terlalu lama diperbudak bekerja di sarang burung wallet di ruko milik pasangan suami isteri MH dan HO.
Kasus yang terungkap di awal tahun 2014 ini ternyata tidak mampu diselesaikan penyidikannya oleh Polresta Medan hingga akhir tahun. Bahkan ada indikasi proses  penyidikan sengaja di perpanjang dan dibuat sangat  sumir  dan sederhana, yaitu gaji korban tidak dibayar MH dan HO. 

Artikel ini ditulis oleh: