Petani memanen cabai merah di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (28/9). Dalam dua pekan terakhir harga cabai merah ditingkat petani turun dari Rp15 ribu per kg menjadi Rp10 ribu per kg karena di sejumlah daerah masuk musim panen. ANTARA FOTO/Saiful Bahri/nz/15

Jakarta, Aktual.com – Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Spudnik Sujono mengungkapkan bahwa Indonesia sudah mandiri benih cabai, baik cabai keriting maupun cabai besar.

“Kita memiliki lebih dari 40 produsen benih cabai di dalam negeri. Jumlah varietas unggul cabai yang sudah didaftar maupun dilepas Menteri Pertanian sebanyak 293 varietas terdiri atas cabai rawit, cabai keriting, dan cabai besar,” katanya di Jakarta, Minggu (11/12).

Sementara itu, kebutuhan benih cabai dalam negeri telah dicukupi oleh produsen benih nasional yang mana kebutuhan benih cabai sebanyak 360.000 hektare diperlukan benih sebanyak 72.000 kilogram.

Oleh karena itu, menurut dia, pemasukan benih cabai ke Indonesia dilakukan hanya untuk menambah kekayaan plasma nutfah atau untuk bahan pemuliaan.

Pemasukan benih hortikultura, termasuk benih cabai ke Indonesia, lanjutnya, harus mendapat persetujuan Menteri Pertanian, dan terlebih dulu harus dilakukan uji keunggulan varietasnya serta mendapat persetujuan Badan Karantina guna menghindari masuknya OPT.

Berapa waktu lalu, Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta telah memusnahkan sebanyak 1 kg benih cabai dengan bahasa Cina, 5000 tanaman cabai dan 1 kg benih bawang daun yang masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Menurut Badan Karantina Pertanian benih cabai ilegal asal Tiongkok tersebut positif mengandung bakteri Erwinia Chrysanthemi, yang merupakan orgasnime pengganggu tanaman karantina (OPTK) golongan A1 atau belum ada di Indonesia dan tidak dapat diberi perlakuan apapun selain pemusnahan.

Spudnik menyatakan bahwa bakteri Erwinia Chrysanthemi dapat menimbulkan kerusakan ataupun kegagalan produksi hingga 70 persen. Selain itu, bakteri ini juga dapat menular atau menyerang berbagai tanaman lainnya, termasuk aneka bawang, kentang, dan sawi.

“Bila menyerang tanaman-tanaman tersebut, kerugian ekonomi Indonesia akan lebih besar,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya siap melakukan sosialisasi ke Kabupaten Bogor dan sekitarnya mengenai gejala serangan bakteri Erwinia Chyrsathemi pada beberapa tanaman hortikultura.

Selain itu, Dirjen Hortikultura mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pertanian Provinsi maupun Kabupaten dan Kota lebih memantau produsen benih serta untuk lebih selektif dalam pemberian rekomendasi terhadap orang asing terutama terhadap benih-benih yang akan dikembangkan.

“Kami akan menurunkan Pengawas Benih Tanaman untuk memperketat peredaran benih hortikultura, terutama cabai,” katanya.

Pihaknya juga menurunkan tim maupun petugas pengendali organisme pengganggu tanaman (POPT) untuk melakukan survei ke pertanaman aneka cabai dan tanaman hortikultura lainnya di Bogor dan sekitarnya.guna mengantasipasi penyebaran penyakit yang terkandung dalam benih ilegal asal Tiongkok tersebut.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan