Tambang Pasir Tradisional (Aktual/Foto:ist)
Tambang Pasir Tradisional (Aktual/Foto:ist)

Jakarta, Aktual.com — Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menyatakan, bahwa produk lokal atau konten lokal untuk industri pertambangan menjadi hal yang perlu diperhatikan. Dalam artian, bagaimana agar pengunaan konten lokal dapat lebih dimanfaatkan dan diimplementasikan penerapannya di usaha pertambangan.

20150729_075255_harianterbit_Direktur_Jenderal_Mineral_dan_Batubara_Kementerian_Energi_dan_Sumber_Daya_Mineral_(ESDM),_Bambang_Gatot_AriyonoDirektur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, Indonesia sebenarnya bisa mencapai 100 persen penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Namun, kata dia, Indonesia perlu mencontoh negara maju dalam industri pertambangan baik dari sisi regulasi maupun aspek lainnya.

“Penggunaan local content kalau bisa 100 persen, karena itu bisa diproduksi atau dibeli di dalam negeri,” kata Bambang dalam diskusi bertajuk “Masterlist dan Implementasi Penyerapan Lokal Content di Pertambangan”, bertempat di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/2).

Bambang memaparkan, saat ini Indonesia mungkin perlu belajar dari negara maju yang tidak menerapkan sistem royalti dalam usaha pertambangan.

“Meskipun tidak ada sistem royalti, kontribusi perusahaan pertambangan di luar negeri itu masih cukup besar. Ini yang perlu kita contohi,” paparnya.

Di Indonesia sendiri menurut Bambang dari sisi regulasi yang diberikan oleh pemerintah memang sudah cukup baik.

“Yang menjadi masalah dalam peningkatan TKDN di Indonesia adalah mengenai Kualitas, Kuantitas, dan Kontinuitas,” katanya.

Olehnya itu, pemerintah akan berusaha memberikan jawaban melalui kemudahan-kemudahan, termasuk bagaimana menyusun barang yang sudah ada di dalam negeri.

“Yang perlu juga diperhatikan bahwa perindustrian Indonesia memiliki PR untuk memperbaiki dari sisi kualitas dan kuantitas barang kebutuhan pertambangan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan