Selain masalah kepatuhan, Saut juga menyoroti soal perundang-undangan terkait perpajakan. “Terus kemudian di antar kelembagaan juga ada. Kalian kan tahu data di industri cukai, pajak itu perlu ada data “policy” kemudian data kelola. Ini akan kami dekati agar rakyat lebih sejahtera.”
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pertemuan dengan Dirjen Pajak tersebut terkait program pencegahan, bukan terkait kasus-kasus yang berkembang.
“Pertemuan dilakukan dalam konteks pertemuan institusional, ada permintaan yang diajukan dari pihak Ditjen Pajak pada KPK dan tentu karena tugas KPK adalah pencegahan, penindakan, koordinasi, dan supervisi maka kami pandang perlu untuk koordinasi lebih lanjut untuk optimalisasi penerimaan pajak,” katanya.
Selain itu, kata Febri dibicarakan juga soal bagaimana tindak lanjut kajian KPK pada 2014 terkait optimalisasi pajak.
“Juga tentang tindak lanjut optimalisasi pajak terkait dengan perkebunan sawit, sektor pertambangan atau minerba karena kami sudah melakukan koordinasi dan supervisi minerba sejak 2013. Itu yang kami maksimalkan lebih lanjut.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu