Selanjutnya, menurut Febri sempat juga dibicarakan tentang apakah orang-orang yang terjerat kasus korupsi kemudian jika ditemukan adanya penyimpangan pajak, maka itu bisa dimaksimalkan oleh Ditjen Pajak dalam hal ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS pajak.
“Konteksnya adalah lebih pada pencegahan kecuali memang ada informasi lain yang sudah ditangani oleh KPK, misalnya yang sudah diputus di pengadilan.”
Sementara itu, Ken menyatakan bahwa pihaknya meminta dukungan KPK karena hasil pajak tersebut bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya beli seluruh masyarakat Indonesia.
“Termasuk dana desa untuk meningkatkan daya beli masyarakat di desa. Kalau ekonomi jalan, pertumbuhan jalan, pajaknya juga akan jalan. Jadi, uang pajak yang dikorupsi dari dana desa, ya tentu saja orang pajak paling marah lah. Gunanya untuk meningkatkan daya beli dan pertumbuhan malah dipakai untuk kepentingan sendiri,” ujarnya.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu