Kedatangan Ketua BPK RI Harry Azhar Azis memenuhi undangan Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan klarifikasi pajak atas Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan tahun pajak 2015.

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi meminta agar publik tidak lagi memperdebatkan dan terprovokasi penyebutan nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz dalam ‘Panama Papers’.

“Perlu saya sampaikan bahwa papers company ini bisnis biasa. Yang nggak biasa itu kalau yang nggak masuk ke SPT. Itu biasa kalau orang bisnis itu biasa,” katanya ketika mendampingi Ketua BPK di kantor Direktorat Jenderal Pajak di jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (15/4).

Selain itu, sebenarnya terdapat perusahaan nasional yang juga terdaftar di listing Panama Papers dan sejenisnya.

“Ada juga beberapa perusahaan BUMN yang juga ada SPT dan terdaftar paper line. Seperti perusahaan Multihongkong. Sama aja, biasa aja. Jadi menurut saya nggak perlu digembar-gemborkan. menurut saya itu tinggal tugas Dirjen pajak untuk mengklarifikasi apakah udah masuk SPT atau sudah bayar pajaknya,” sergahnya.

Artikel ini ditulis oleh: