Untuk Polres Tanjungjabung Timur dengan 1.191 surat tilang dan 101 teguran, Polres Merangin 982 tolang dan 167 teguran, Polres Tanjungjabung Barat dengan 887 tilang dan 15 teguran, dan terakhir Polres Kerinci ada 788 tilang dan 120 pelanggaran.

“Masih tingginya angka pelanggaran lalu lintas tersebut berbanding lurus dengan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan selama pelaksanaan Operasi Zebra 2018, tercatat 23 kejadian laka lantas di berbagai wilayah di Provinsi Jambi,” katanya.

Dari 23 kejadian kecelakaam lalulintas tersebut jatuh korban jiwa sebanyak 14 orang dan sementara itu, korban luka berat sebanyak lima orang dan luka ringan 19 orang dengan kerugian negara yang ditimbulkan Rp98 juta.

Didik mengatakan, meski Operasi Zebra telah usai, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Jambi untuk tertib saat berkendara di jalan raya, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Masyarakat kita imbau untuk mematuhi segala peraturan berlalu lintas dan kemudian selalu memperhatikan kelengkapan, baik kendaraan maupun pribadi,” kata Didik Mulyanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid