Medan, Aktual.com – Pemerintah pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diingatkan untuk menyelamatkan perambahan hutan konservasi seluas 600 hektare di Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

“Perambahan hutan lindung itu justru dilakukan oleh warga desa korban erupsi Gunung Sinabung yang masih tinggal di lokasi penampungan,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan, di Medan, Sabtu (27/5).

Penggarapan kawasan hutan konservasi tersebut, menurut dia, dikarenakan relokasi yang dijanjikan oleh pemerintah terhadap warga yang terdampak erupsi Gunung Sinabung, dan hingga saat ini belum juga rampung.

“Akhirnya warga terpaksa menempuh jalan pintas dan merambah kawasan hutan lindung itu untuk dijadikan tempat tinggal dan juga untuk lahan perkebunan,” ujar Dana.

Ia menyebutkan, rumah dan lahan perkebunan milik warga di Desa Kutarakyat tidak bisa dikelola lagi, akibat pengaruh erupsi Gunung Sinabung.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan