Jakarta, Aktual.com – Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, menyatakan kepesertaan direksi BUMN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, masih sangat kecil meskipun kepesertaan karyawannya meningkat hingga 95 persen saat ini.
Agus, di sela Seminar Nasional bertajuk Membentuk Solusi Kolaborasi: Inovasi Dalam Sektor Publik di Jakarta, Kamis (23/11), mengatakan dirinya lupa berapa angka pastinya dari seratusan BUMN yang ada.
“Nanti saya cek lagi angka pastinya. Yang jelas angkanya masih kecil,” ujar Agus. Di sisi lain, kepesertaan karyawan BUMN terus meningkat hingga saat ini sudah mencapai 95 persen.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono di tempat yang sama mengatakan selayaknya direksi BUMN menjadi teladan bagi karyawannya. “Minimal mereka ikut program Jaminan Kecelalaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Guntur.
Meski pun kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kewajiban bagi setiap pekerja yang menerima upah di wilayah Indonesia.
Karena itu, pekerja asing (ekspatriat) yang bekerja di perusahaan Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Direksi perusahaan swasta juga sudah banyak yang menjadi peserta, sehingga dalam berbagai kesempatan BPJ-TK membayar klaim dalam jumlah miliaran rupiah atas nama direksi tersebut. Sebagian besar keluarga direksi swasta meminta BPJS-TK untuk merahasiakan jumlahnya karena alasan tertentu.
Terkait dengan pelaksanaan seminar, BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik memandang pentingnya peranan kolaborasi dan inovasi untuk meningkatkan kepesertaan dan pelayanan.
Guntur menyatakan jaajarannya memberi perhatian pada kepesertaan dan pelayanan, tata kelola yang baik, kinerja organisasi dan SDM, serta penguatan manajemen risiko dan IT.
Khususnya pada peningkatan kepesertaan, Guntur menyatakan luasnya segmen pekerja mengharuskan BPJS-TK untuk melakukan inovasi dan berkolaborasi agar bisa menjangkau semua lapisan. “Kolaborasi dan inovasi harus dilakukan agar lembaga ini dapat diterima dan dipercaya oleh publik,” ujar Guntur.
Seminar nasional diikuti sekitar 500 peserta yang terdiri dari wakil dari instansi pemerintah terkait, mitra BPJS Ketenagakerjaan, organisasi pengusaha (Apindo/Kadin), serikat pekerja dan BEM Universitas di DKI Jakarta.
Peserta dari internal BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari jajaran direksi, dewas, deputi direktur, asisten deputi wilayah dan kepala cabang.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: