Terlihat Direktur Utama PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma kembali jalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (29/4/2016). Anak dari Sugiyanto Kusuma alias Aguan itu diperiksa untuk kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah, terkait reklamasi pantai utara Jakarta.

Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma tetap tidak bergeming meski dicecar berbagai pertanyaan, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Richard telah selesai diperiksa sekitar pukul 16.45 WIB. Dia keluar dengan pengawalan ketat para bodyguardnya. Pemeriksaan kali ini adalah yang kedua kali untuk Richard.

Namun, sikap anak dari bos PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan itu tetap tidak berubah.

Belum diketahui, apa informasi dan data apa yang ditanyakan penyidik kepada Richard. Pihak KPK pun belum memberikan keterangannya.

Namun diduga, Richard dicecar seputar kesepakatan uang antara PT Agung Sedayu, sebagai induk dari PT Kapuk Naga Indah, dengan petinggi DPRD DKI.

Informasi yang beredar, kesepakatan itu ditentukan saat pertamuan di kediaman Aguan dengann Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Wakil-nya M Taufik.

Terkait kesepakatan itu pun saat ini tengah didalami oleh KPK. Seperti halnya yang disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

“Saya belum dalami detil soal jumlahnya,” kata Saut, lewat pesan elektronik kepada Aktual.com, Jumat (22/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu