Jakarta, Aktual.com — Kerabat Almarhumah Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso beserta kuasa hukumnya, Yudi Wibowo Sukinto, mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait opini publik yang menyudutkan dirinya, Rabu (27/1).

Komisioner Komnas HAM, Siene Indriani berharap semua pihak menghormati azas praduga tak bersalah dalam kasus tewasnya Mirna. Sehingga, tidak menimbulkan opini publik yang mengarahkan seolah-olah Jessica yang menjadi tersangka.

“Kami imbau teman-teman (media) hormati azas praduga tak bersalah. Kalau ikut menjudge, hukum tidak adil untuk seseorang dan banyak orang,” ucapnya usai mendengar laporan Jessica di Komnas Ham, Menteng, Jakarta Pusat.

Indriani menjelaskan bahwa Jessica meminta agar perlakuan terhadap dirinya adil, sehingga tak menyudutkan seolah-olah sebagai tersangka dalam kasus Mirna.

Lanjut Indriani, pihaknya meminta kepada kepolisian untuk lebih hati-hati dalam melakukan penyidikan.

“Polisi tahan diri dan hati-hati. Jangan korek-korek hal pribadi,” imbuhnya.

Sementara, kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menjelaskan bahwasannya kondisi Jessica saat ini mengalami depresi dan sulit melakukan aktivitas kesehariannya.

“Ya mau keluar rumah saja ngga bisa karena dikerubutin wartawan,” tutur Yudi.

Artikel ini ditulis oleh: