Lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Barat ke arah Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada hari pertama uji coba penghapusan pemberlakuan pembatasan kendaraan wajib minimal berpenumpang tiga orang (3 in 1), terpantau lancar, Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan kebijakan "3 in 1" selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April di lima ruas jalan yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Jakarta, Aktual.com – Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta bersama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, memutuskan untuk memperpanjang masa uji coba penghapusan 3-in-1 hingga 14 Mei 2016.

“Dari hasil evaluasi, kami memutuskan untuk melanjutkan masa uji coba penghapusan kebijakan 3-in-1 sampai empat minggu kedepan atau hingga 14 Mei 2016,” kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah di Jakarta, Kamis (14/4).

Keputusan tersebut diambil setelah keduanya bersama-sama menggelar rapat evaluasi hasil uji coba 3-in-1 yang telah dilaksanakan pada 5 hingga 8 April 2016 dan 11 hingga 13 April 2016.

Menurut dia, selama masa uji coba, telah terjadi peningkatan volume kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol, mengingat sebelumnya di kawasan tersebut diberlakukan aturan 3-in-1.

“Memang ada peningkatan volume kendaraan sebesar 24,33 persen, sehingga terjadi kepadatan lalu lintas. Maka dari itu, kami memperpanjang masa uji coba sampai ditemukan pola transportasi yang ideal,” ujar Andri.

Sebagai landasan operasional, dia menuturkan pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan terkait perpanjangan masa uji coba penghapusan kebijakan 3-in-1 di Jakarta.

“Intinya, kami akan tetap serahkan ke masyarakat. Kami juga melibatkan para ahli dan juga kepolisian sebelum mengambil keputusan, apakah 3-in-1 akan dihapus secara permanen atau tidak,” kata Andri.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan dalam masa uji coba tersebut, pihaknya juga akan melakukan survei untuk mengetahui waktu tempuh kendaraan selama tidak diberlakukannya 3-in-1.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara