Suasana lalu lintas yang dilalui buas TransJakarta di kawasan, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (25/9)). DPRD mendesak PT Transjakarta diaudit terkait biaya administrasi Rp 2.000 untuk pengisian ulang (top up) tiket Transjakarta. Pengenaan biaya administrasi Top up Rp 2.000 diketahui sudah berjalan selama 1 tahun. AKTUAL/Tino Oktaviano

Bekasi, Aktual.com – Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat menargetkan jalur protokol setempat akan terbebas dari aktivitas Pak Ogah atau warga pengatur lalu lintas pada 2019.

“Target ini memungkinkan kita raih bila budaya masyarakatnya juga mau menyadari tentang potensi bahaya dari aktivitas ‘Pak Ogah’,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Johan Budi Gunawan di Bekasi, Rabu (17/1).

Menurut dia, pihaknya mulai Januari 2018 mulai mengintensifkan kegiatan penertiban terhadap Pak Ogah dengan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.

Upaya itu dimaksudkan agar sejumlah ruas jalan protokol Kota Bekasi menjadi lebih tertib. Johan mengatakan, aktivitas “Pak Ogah” justru dianggap mengganggu kondusivitas lalu lintas karena bertindak sesuai dengan keinginannya, bukan pada faktor kelancaran dan keamanan lalu lintas.

“‘Pak Ogah’ ini justru mengatur lalu lintas berdasarkan alasan komersil, seharusnya tidak ada yang seperti itu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara