TOPSHOT - Myanmar's State Counsellor Aung San Suu Kyi looks on before the UN's International Court of Justice on December 11, 2019 in the Peace Palace of The Hague, on the second day of her hearing on the Rohingya genocide case. - Aung San Suu Kyi appears at the UN's top court today, a day after the former democracy icon was urged to "stop the genocide" against Rohingya Muslims. Once hailed internationally for her defiance of Myanmar's junta, the Nobel peace laureate will this time be on the side of the southeast Asian nation's military when she takes the stand at the International Court of Justice. (Photo by Koen Van WEEL / ANP / AFP) / Netherlands OUT (Photo by KOEN VAN WEEL/ANP/AFP via Getty Images)

Jakarta, Aktual.com – Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi hadir dalam persidangan kedua lewat video conference hari ini, Senin (1/3).

Mengutip Reuters, pengacara Suu Kyi, Min Min Soe menyebut kliennya dalam kondisi sehat.

Sebulan sejak kudeta, Suu Kyi menghadapi tuduhan tambahan yakni larangan publikasi informasi yang dapat menyebabkan ketakutan.

Jadwal persidangan Suu Kyi berikutnya diagendakan akan dilakukan pada 15 Maret 2021.

Pada 16 dan 17 Februari lalu junta militer Myanmar juga telah menyidang Suu Kyi dan Presiden Win Myint secara diam-diam.

Persidangan itu digelar sehari lebih cepat dari jadwal dan dilakukan diam-diam tanpa sepengetahuan pengacara setelah gerakan protes anti-kudeta semakin meluas di Myanmar.

Sejauh ini, Suu Kyi didakwa dua tuntutan. Pertama, terkait kepemilikan walkie talkie ilegal.

Kedua, dakwaan terkait pelanggaran Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam.

Dalam dakwaan baru itu, Suu Kyi dituduh melanggar aturan pemerintah terkait pandemi virus corona selama pemilu 2020.

Sejauh ini, junta militer Myanmar dilaporkan telah menahan ratusan orang termasuk pejabat sipil dan aktivis.

Jumlah korban meninggal dalam gelombang demo menentang kudeta sejak 1 Februari lalu juga telah bertambah dan diperkirakan mencapai total 24 orang. (RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i