Jakarta, Aktual.com – Ketua komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu, berharap keuangan PT Pertamina (Persero) segera membaik agar mampu merealisasikan pendistribusian BBM penugasan jenis Premium kepada masyarakat, terutama di luar pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali).
Dipahami olehnya bahwa piutang Pertamina kepada pemerintah mencapai Rp40 triliun, akibat menjalankan program penugasan. Sehingga hal ini membuat perusahaan plat merah itu menjadi tidak sehat secara korporasi.
Dengan kondisi seperti ini, Gus Irawan merasa prihatin mendapati banyak SPBU yang tidak menjual Premium akibat Pertamina melakukan efisiensi. Pemerintah belum mampu membayar Pertamina hingga berimbang kepada pelayanan masyarakat (PSO)
“Yang konsen kami paling utama adalah Prmium itu belum dicabut dari penugasan. Faktanya terjadi kelangkaan, itu yang kami sering dapat laporan. Di luar Jamali yang paling banyak tidak tersedia Premium di Sumatra Utara, saya sudah meminta data dari BPH Migas,” katanya kepada Aktual.com, di Jakarta, Jumat (21/7).
Sebelumnya pada rapat dengar pendapat Pertamina dengan DPR (6/6), Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik telah mengeluhkan piutang ini kepada DPR agar memdapat perhatian dan jalan solusi.
“Sebenarnya kami telah melaporkan dalam rapat kordinasi dengan pak Menko dua kali mengenai kondisi keuangan Pertamina di tahun ini. Khususnya cash flow tagihan kami hampir mencapai Rp40 triliun ke pemerintah,” ungkapnya kepada Komisi VII DPR.
Sementara berdasarkan pembukuan keuangan Pertamina per 31 Desember 2016, kas dan setara kas perusahaan tercatat USD 5,26 miliar atau setara Rp75,11 triliun. Sehingga, jumlah piutang ini saja sudah melebihi 50 persen dari total kas perseroan hingga akhir tahun lalu.
Namun apa daya, belum dibayarnya hutang tersebut bukan tanpa alasan, pemerinta juga tengah dirundung permasalahan yang sama. Diketahui hingga Mei realisasi penerimaan negara baru tercapai 33,4 persen atau sebesar 584,9 triliun dari target sebesar Rp1748 triliun. Artinya pemerintah menghadapi ancaman defisit anggaran.
Laporan Dadangsah Dapunta
Artikel ini ditulis oleh: