Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersiap menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/3). Perry ditunjuk sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Agus DW Martowardojo yang berakhir masa jabatannya pada Mei 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan kemajuan ekonomi syariah dapat mengurangi gangguan stabilitas nilai tukar.

“Saya merasa yakin, (gangguan stabilitas) ini juga bagian dari ekonomi yang riba,” kata Perry dalam acara halalbihalal dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Jumat malam (29/6).

Ia mengatakan peningkatan suku bunga acuan “7-Day Reverse Repo Rate” 50 basis poin (bps) dilakukan untuk mengatasi serangan spekulasi dari global yang membuat stabilitas nilai tukar rupiah terganggu.

“Kalau bisa membuat ekonomi syariah makin maju di Indonesia, mestinya kebutuhan untuk melakukan intervensi atau menaikkan suku bunga bisa dikurangi,” ujar dia.

Perry juga mengajak semua pihak terkait untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam perekonomian syariah.

Ia menyoroti banyaknya negara yang penduduknya bukan mayoritas Islam namun sudah ekonomi syariahnya lebih maju dari Indonesia, misalnya Thailand dan Australia lewat industri makanan halalnya.

Lebih lanjut, Perry mengatakan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) harus mampu menjalankan strategi nasional pengembangan ekonomi keuangan syariah sebagai arus baru pengembangan ekonomi di Indonesia.

Langkah yang bisa dilakukan terkait strategi nasional tersebut antara lain memajukan industri ekonomi halal dalam suatu jejaring yang terus berkembang, baik melalui basis pesantren atau asosiasi pengusaha.

Kemudian, Perry juga mengatakan mengenai perlunya kpengembangan perbankan dan keuangan syariah sekaligus instrumen keuangan syariah.

“Juga pengembangan riset, edukasi, wirausaha, dan kampanye halal life style di Indonesia,” kata dia.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dadangsah Dapunta