Jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses transportasi bagi masyarakat yang menghubungkan 12 Desa di Kecamatan Insana Barat dengan Kota Kefamenanu.

Dia mengatakan, telah meminta BPBD TTU untuk segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan darurat.

“Kami sudah minta supaya secepatnya ada jalan darurat. Akses transportasi antarwilayah tidak boleh terganggu berlama-lama karena berdampak pada ekonomi dan sosial,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: