Fahri menambahkan, e-drive juga dapat menghitung kecepatan kendaraan saat ujian praktik pemohon SIM dengan menggunakan rumus dan perangkat lunak komputerisasi.

Ketika pemohon SIM mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tertentu maka petugas akan mengetahui “start” kecepatan dan waktu untuk mencapai ke tempat tujuan.

Saat ini Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah menerapkan ujian teori pemohon SIM secara komputerisasi.

Rencananya, peresmian praktik ujian praktik pemohon SIM dilakukan usai pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2020.

Artikel ini ditulis oleh: